Musyawarah Dusun 2

Musyawarah Dusun 2

Musyawarah Dusun 2

MUSDUS atau Musyawarah Dusun

adalah merupakan mekanisme dalam proses perencanaan pembangunan di desa yang

sudah ditentukan waktu pelaksanaannya berdasarkan UU.

Maksud diadakannya Musdus adalah sebagai penetuan prioritas pembangunan untuk tahun yang akan datang.

Tujuan dari musdus itu sendiri adalah Salah satu bentuk silaturahmi Pemerintah Desa dengan warga 

untuk mengetahui aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan sat Musyawarah Desa(MUSDES).

Untuk pelaksanaan Musdus di wilayah Kadus 2 Desa Tumiyang dilaksanakan pada hari Selasa,10 September 2019

yang dipimpin oleh Kadus 2 bapak Awaludin Zain N.R. dengan peserta rapat seluruh Ketua Rt dan Ketua Rw di Rw 7 dan 8.

Seluruh kelembagaan desa dan tokoh masyarakat dengan harapan dapat menentukan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

 

Related Posts

Komentar